Filipina,Pos62.Online-
Tragis, seorang jurnalis di Filipina tewas ditembak saat melakukan siaran di radio di studio rumahnya di kota Calamba, Minggu (5/11/2023).
Korban diketahui bernama Juan Jumalon (57) juga terekam melalui siaran langsung di Facebook.
Belum diketahui siapa pelaku yang menembak Juan.
Persatuan Jurnalis Nasional Filipina (NUJP) mengatakan, Juan yang juga dikenal sebagai DJ Johnny Walker merupakan jurnalis ke-199 yang dibunuh sejak pemulihan demokrasi pada 1986.
Siaran langsung tersebut, yang dapat ditonton oleh sekitar 2.400 pengikutnya, menunjukkan pria berusia 57 tahun itu berhenti sejenak dan melihat ke atas pada sesuatu di luar kamera sebelum dua tembakan dilepaskan.
Juan Jumalon kemudian kembali duduk di kursinya sementara musik latar masih diputar.
Dia dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, seperti diberitakan Al Jazeera.
Penyerang tidak terlihat dalam video tersebut, namun polisi mengatakan mereka sedang memeriksa apakah kamera keamanan yang dipasang di rumah dan di tetangganya telah merekam sesuatu.
“Meski motifnya belum ditentukan, kami menganggap insiden ini 'terkait pekerjaan' untuk saat ini,” kata Paul Gutierrez, kepala Satuan Tugas Kepresidenan untuk Keamanan Media, dalam sebuah pernyataan, Minggu (5/11/2023).
Polisi mengatakan mereka sedang menyelidiki motif pembunuhan tersebut dan tidak mengetahui adanya ancaman sebelumnya terhadap nyawa Juan Jumalon.
“Dia kebanyakan membahas peristiwa terkini dan tidak diketahui pernah mengkritik siapa pun dalam siarannya,” kata kepala polisi Calama Kapten Deore Ragonio kepada kantor berita AFP.
Polisi mengatakan pembunuh mendapat akses ke studio dengan berpura-pura menjadi pendengar.
Ia kemudian menembak Juan Jumalon dua kali, merampas kalung emasnya dan melarikan diri bersama komplotannya yang menunggu di luar dengan sepeda motor.
Menanggapi kematian jurnalis itu, Presiden Filipina Marcos Jr. memerintahkan polisi untuk menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.
“Serangan terhadap jurnalis tidak akan ditoleransi dalam demokrasi kita, dan mereka yang mengancam kebebasan pers akan menghadapi konsekuensi penuh atas tindakan mereka,” kata Presiden Filipina, Marcos Jr dalam sebuah pernyataan, Minggu (5/11/2023), dikutip dari BBC Internasional.
Filipina berada di peringkat kedelapan negara terburuk dalam hal mengadili pembunuh jurnalis, menurut Indeks Impunitas Global Komite Perlindungan Jurnalis 2023.
Sumber:Tribun