Medan,Pos62.Online-
Sumirdi Sinamo alias Leo dihadiahi polisi timah panas di kedua kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora mengatakan aksi perlawanan tersangka membuat petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Sumirdi Sinamo merupakan satu dari dua pelaku pembakaran terhadap Dedi hingga akhirnya tewas. Korban tak lain adalah teman mereka sendiri, yang sebelumnya dituduh mencuri handphone.
"Saat ditangkap yang bersangkutan ini mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga kita lakukan tindakan tegas," ungkap Japri kepada Tribun Medan, Selasa (7/11/2023).
Tersangka ini ditangkap di Jalan Pipit VII, Kecamatan Percut Seituan, tak jauh dari lokasi kejadian.
"Sudah kita amankan satu orang pelaku atas nama Leo, perannya yang membawa bensin," katanya.
Lebih lanjut, Japri menjelaskan saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lain berinisial E yang saat ini masih melarikan diri.
"Satu pelaku lagi yang perannya membakar korban masih kita kejar," ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Jalan Pipit VII, Kelurahan Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada Rabu (25/10/2023) siang.
Awal mula kejadian tersebut berawal dari, kedua pelaku menuduh korban telah mencuri handphone milik salah satu pelaku.
Lantaran korban tidak mengaku, kedua pelaku ini langsung menyiramkan bensin dan membakarnya.
Akibat kejadian itu, korban yang menderita luka bakar yang cukup parah langsung dilarikan ke rumah sakit.
Setelah beberapa hari mendapatkan perawatan medis, korban pun meninggal dunia.
Sumber:Tribun