Di Confirm Terkait Aset Fasilitas Belajar 8,5 M Disdik dan BPKAD Tapsel "Membisu"

Di Confirm Terkait Aset Fasilitas Belajar 8,5 M Disdik dan BPKAD Tapsel "Membisu"

Kamis, 23 November 2023, November 23, 2023

Tapsel-Pos62.Online

Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia setiap tahun melalui APBN telah mengucurkan dana yang sangat besar ke setiap sekolah di seluruh penjuru wilayah demi untuk mewujudkan amanat undang-undang dasar tahun 1945, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Diketahui sesuai Lampiran I Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:582/P/2020 Dinas Pendidikan Daerah Tapanuli Selatan menerima bantuan dana BOS Afirmasi sebesar Rp.5.100.000.000  dengan rincian Rp.60.000.000/sekolah, yang diterima oleh pihak Sekolah Dasar (SD) sebanyak 70 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 12 sekolah serta Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) sebanyak 3 sekolah.


Kemudian pada Lampiran II Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:582/P/2020 disebutkan bahwa Dinas Pendidikan Daerah Tapanuli Selatan juga menerima bantuan dana BOS Kinerja sebesar Rp.3.420.000.000 dengan rincian Rp.60.000.000/sekolah yang diterima oleh Sekolah Dasar (SD) sebanyak 38 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 10 sekolah serta Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) sebanyak  9 sekolah. 


Saat ditemui kru media suaramassa.co.id kamis (23/11/2023), Al Nasti salah seorang aktifis pergerakan pemerhati kebijakan di Tabagsel menuturkan, bahwa dari mulai perencanaan hingga selesainya proses belanja barang/jasa di setiap sekolah tersebut diduga telah terjadi masalah, ucapnya. 


Lanjutnya, untuk di ketahui bahwa BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut diperuntukkan belanja pembelian fasilitas belajar antara lain Belanja laptop merk Acer, Belanja tablet Vanroid Tab 7 Merk Advance, Belanja komputer, Belanja proyektor, Harddisk sertaa Jaringan Nirkabel. 


"Kami duga proses PBJ di satuan Pendidikan tersebut total bermasalah", cetusnya. 


Sambungnya, hasil investigasi dan penelusuran di duga telah terjadi monopoli dan Mark Up harga dalam Pengadaan Belanja Barang Jasa yang meliputi Sekolah penerima dana BOS Afirmasi berjumlah 85 sekolah dan Sekolah penerima dana BOS Kinerja berjumlah 57 sekolah, dengan total belanja sumber dana AFKIN sebesar Rp.8.520.000.000.

    Ket: Foto Kantor Disdik Tapsel


"Kejadian ini pernah ramai dan telah banyak elemen masyarakat yang meributkan dan menyuarakan baik dalam bentuk berita, unjuk rasa hingga pelaporan ke aparat penegak hukum(APH), namun sampai saat ini tidak tahu proses selanjutnya", ujarnya.


Nah, saat ini kami telah mengconfirmasi secara tertulis pihak Dinas Pendidikan dan BPKAD Kabupaten Tapanuli Selatan terkait keberadaan aset fasilitas belajar tersebut  yang seharusnya tercantum di Kartu Inventaris Barang (KIB) pada pihak sekolah, Disdik maupun BPKAD, namun sampai saat ini belum juga dibalas oleh pihak terkait.


"Kita pengen tahu saja dimana keberadaan aset dengan total anggaran Rp.8.520.000.000 sekarang berada", cetusnya. 


Dalam waktu dekat jika belum juga ada tanggapan dari pihak terkait, maka kita akan melakukan aksi sekaligus kordinasi ke pihak aparat hukum dalam menindaklanjutinya, ujarnya mengakhiri. 


RFN

TerPopuler