Kades Wanita di Langkat Dipenjarakan Polisi Karena Bela Suaminya yang Ketua OKP Pelaku Bentrokan
Kamis, 19 Juni 2025

Kades Wanita di Langkat Dipenjarakan Polisi Karena Bela Suaminya yang Ketua OKP Pelaku Bentrokan

Jumat, 08 September 2023, September 08, 2023

 

Pos62.online -Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dipenjarakan penyidik Polres Binjai.

Pasalnya, kades wanita ini dituding sebagai provokator, saat polisi hendak menangkap Ketua Rayon FKPPI 0215.20 Kecamatan Sirapit, Ebi Erwinda Peranginangin.

Diketahui, Ebi Erwinda Peranginangin adalah suami dari Asri Nurmala Sitepu yang merupakan DPO atas kasus bentrokan OKP antara IPK dan FKPPI.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, Asri Nurmala Sitepu disangkakan Pasal 214 atau Pasal 170 atau Pasal 160 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Asri Nurmala Sitepu menghalang-halangi aparat kepolisian, saat akan menangkap suaminya yang terlibat dalam bentrok OKP.

"Ya, ditahan di sel Polres Binjai," kata Riswansyah, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, informasi diperoleh Tribun-medan.com menyebutkan, Asri Nurmala Sitepu ditahan saat dirinya datang ke Polres Binjai untuk menjalani proses pemeriksaan.

Awalnya, polisi memanggil Asri dengan alasan ingin diklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

Begitu Asri datang, ia pun langsung ditahan dan tak bisa mengelak lagi.

Terpisah, Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu mengatakan Asri Nurmala Sitepu ditahan sejak 14 Agusrus 2023 kemarin.

Karena yang bersangkutan dipenjarakan polisi, maka kantor desa diurus oleh Sekretaris Desa Lau Mulgap.

"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemeberhentian sementara kades," kata Yanes.

Yanes mengatakan, saat ini Asri Nurmala Sitepu tidak bisa serta merta diberhentikan dan dipecat.

Karena yang bersangkutan dipenjarakan polisi, maka kantor desa diurus oleh Sekretaris Desa Lau Mulgap.

"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemeberhentian sementara kades," kata Yanes.

Yanes mengatakan, saat ini Asri Nurmala Sitepu tidak bisa serta merta diberhentikan dan dipecat.

Sebab, kata Yanes, perkara yang mendera Asri Nurmala Sitepu masih berproses di kepolisian.

Belum ada putusan inkrah dari pengadilan. 

"Memang sudah sebagai tersangka, tetapi belum sebagai terdakwa. Belum ada proses pengadilan. Saat ini beliau masih menjadi tahanan polres. Sesuai peraturan, tidak bisa diberhentikan apabila belum ada keputusan dari pengadilan," kata Yanes. 

Ebi Erwinda Peranginangin, Ketua Rayon FKPPI 0215.20 Kecamatan Sirapit kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Binjai.

Sebelumnya, Ebi dituding terlibat dalam aksi bentrokan antara IPK dan FKPPI, yang menewaskan Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong.

Bentrok antara IPK dan FKPPI ini terjadi di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada 9 Juli 2023 kemarin.

Usai bentrokan berdarah ini, polisi menangkap sejumlah orang dari kubu IPK dan FKPPI.

Namun, saat polisi akan menangkap Ebi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (2/8/2023) lalu, empat orang polisi disandera.

Satu diantara polisi yang disandera adalah Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga.

Iptu Herman Sinaga adalah polisi yang sempat dituding menerima setoran judi togel dari Supriatin, koordinator togel di Kabupaten Langkat.

Saat polisi hendak membawa Ebi ke mako, warga yang konon dikomandoi oleh Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu melakukan pengadangan.

Diduga Aipda JB mendapat siraman air keras, dan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Atas penyerangan ini pula, Kepala Desa Lau Mulgap itu kemudian ditangkap dan ditahan.

Sementara suami sang kades, masih dalam pengejaran.

Sumber:medan.tribunnews.com

TerPopuler